MARCOS PROPERTI | ||
| Jl. Mr Sudarman Ganda Subrata Sukatani, Palembang, Sumatera Selatan | ||
| Tipe Pekerjaan | : | Penuh Waktu |
| Gender | : | Pria | Wanita |
| Umur | : | - |
| Tamatan | : | D3 |
| Penempatan | : | Palembang |
| Posisi | : | Admin, Marketing |
| Diterbitkan | : | Minggu, 31 Mei 2020 |
| Deadline | : | . |
DESKRIPSI
LOKER SUMATERA - Lowongan Kerja Palembang: Marcos Properti Mei 2020. Marcos Properti Palembang memberikan kesempatan berkarir untuk ditempatkan pada posisi sebagai berikut:
ADMIN (Kode: AD)
Kualifikasi:
- Minimal D3
- Perempuan
- Komputer Skill Microsoft Office
- Aktif di Social Media
- Memiliki kendaraan
- Siap bekerja dalam tim dan dibawah tekanan
MARKETING (Kode: MR)
Kualifikasi:
- Minimal D3
- Laki-laki/Perempuan
- Memiliki kendaraan
- Bisa berkomunikasi dengan baik
- Komputer skill Microsoft Office
- Siap bekerja dalam tim dan dibawah tekanan
Berkas Lamaran/ Dokumen Persyaratan:
- Surat lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy Transkrip Nilai
- Fotocopy KTP
- Pas Foto Berwarna Terbaru
- Dan dokumen pendukung lainnya
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi. Kirimkan Berkas Lamaran Anda melalui email:
marcosproperti@gmail.com
atau kirimkan ke alamat:
MARCOS PROPERTI
Jl. Mr Sudarman Ganda Subrata Sukatani, Palembang, Sumatera Selatan
Info lebih lanjut hubungi:
0852 6704 3392
* Paling lambat 5 Juni 2020
Catatan Penting :
- Budayakan membaca Informasi dengan cermat.
- Budayakan mencari Informasi secara mandiri.
- Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak yang tertera dipostingan ataupun datang langsung ke TKP.
- Jika telah menemukan Lowongan Kerja yang ingin dilamar, segera mungkin mengirimkan Lamaran. Lebih cepat lebih baik.
- Like dan Share Info Lowongan Kerja ini.
- Jika menemukan Informasi Lowongan Kerja yang tidak benar di situs ini, dimohon beritahukan kepada admin via social media dan email.
- lokersumatera.com hanya membantu menyebarluaskan Informasi Lowongan Kerja. Hal-hal terkait penerimaan, syarat dan lain-lain merupakan otoritas perusahaan atau lembaga yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar
Gunakanlah kata-kata yang sopan
Terima Kasih