APOTEK KIMIA FARMA | ||
Jl. Bintan No. 656-658 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau | ||
Tipe Pekerjaan | : | Penuh Waktu |
Gender | : | Pria | Wanita |
Umur | : | maks. 25 tahun |
Tamatan | : | D3 | S1 |
Penempatan | : | Tanjung Pinang |
Posisi | : | Perawat Klinik |
Diterbitkan | : | Selasa, 21 April 2020 |
Deadline | : | Kamis, 30 April 2020 |
DESKRIPSI
LOKER SUMATERA - Lowongan Kerja Terbaru Apotek Kimia Farma Tanjung Pinang April 2020. Apotek Kimia Farma Tanjung Pinang memberikan kesempatan berkarir untuk ditempatkan pada posisi sebagai berikut:
PERAWAT KLINIK
Kualifikasi:
- Pria/ Wanita maksimal usia 25 tahun
- Pendidikan minimal D3 Keperawatan/ S1 Keperawatan + NERS
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Berpenampilan menarik dan belum menikah
- Berpengalaman dan Fresh Graduate
- Siap bekerja dibawah tekanan dan bekerja sama dalam team
- Menguasai minimal Microsoft Word dan Excel
Berkas Lamaran/ Dokumen Persyaratan:
- Surat lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy Transkrip Nilai
- Fotocopy KTP
- Fotocopy STR
- Pas Foto Berwarna Terbaru
- Dan dokumen pendukung lainnya
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi. Kirimkan Berkas Lamaran Anda ke:
APOTEK KIMIA FARMA
Jl. Bintan No. 656-658 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
atau Email ke: Klinikkf.tpi@gmail.com
Info lebih lanjut hubungi:
0822 8536 7174 (ALFIAN)
(Only WhatsApp)
* Ditutup 30 April 2020
Catatan Penting :
- Budayakan membaca Informasi dengan cermat.
- Budayakan mencari Informasi secara mandiri.
- Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak yang tertera dipostingan ataupun datang langsung ke TKP.
- Jika telah menemukan Lowongan Kerja yang ingin dilamar, segera mungkin mengirimkan Lamaran. Lebih cepat lebih baik.
- Like dan Share Info Lowongan Kerja ini.
- Jika menemukan Informasi Lowongan Kerja yang tidak benar di situs ini, dimohon beritahukan kepada admin via social media dan email.
- lokersumatera.com hanya membantu menyebarluaskan Informasi Lowongan Kerja. Hal-hal terkait penerimaan, syarat dan lain-lain merupakan otoritas perusahaan atau lembaga yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar
Gunakanlah kata-kata yang sopan
Terima Kasih